Media Inspirasiku, Sarana berbagi informasi

Jumat, 26 Agustus 2016

HUKUM MEMBERI HORMAT KEPADA BENDERA

HUKUM MEMBERI HORMAT KEPADA BENDERA
(Ditulis Oleh: Zulfahani Hasyim, Lulusan Al Azhar, Cairo)

Karena banyaknya sahabat yang bertanya soal penghormatan kepada bendera. Maka akan saya jawab dengan ilmu kalam yang pernah saya pelajari di Al-Azhar.

Menghormat berbeda dengan menyembah. Menghormat adalah memberikan penghormatan atas jasa yang diberi hormat kepada yang memberi hormat. Memberi hormat sama dengan berterimakasih.

Dalam Tauhid Islam kita boleh berterimakasih kepada makhluk. Yang tidak boleh adalah memuja makhluk. Karena pujaan tidak didasarkan atas jasa yang dipuja. Menyembah adalah menghambakan diri dan memuja kepada yang disembah tanpa harus ada jasa yang disembah kepada yang menyembah dan yang memuja. Menghormat bendera adalah bentuk penghormatan kita kepada jasa para pahlawan yang diwakili oleh bendera yang mereka perjuangkan. Menyembah Allah adalah penghambaan dan pemujaan kita kepada Allah meski pun Allah tidak melakukan apapun untuk kita, atau bahkan jika Allah memberi kita madharat kepada kita, kita tetap harus menyembah dan memuja Allah. Dalam menyembah dan memuja kita tidak boleh memberikan sembah dan puja kepada selain Allah. Dalam menghormati dan berterimakasih kita boleh menghormati dan berterimakasih kepada siapapun baik Allah atau makhluknya.

Demikian patokan Tauhid yang disampaikan oleh para ahli dan ulama Tauhid dan Kalam dalam Islam. Wallahu a'alam bish showab.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Relawan Zakat

kunjungi www.bmh.or.id
Copyright © AwalMedis | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com